Thursday, June 7, 2018

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Unjuk Gigi dengan menutup Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Unjuk Gigi dengan menutup Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan Unjuk Gigi dengan menutup Pulau Reklamasi

Bangunan di Pulau Reklamasi Disegel, Anies Baswedan Kerahkan Ratusan Satpol PP, Begini Penampakannya.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melepas setidaknya 300 anggota Satpol PP untuk melakukan penyegelan di Pulau C dan D Reklamasi.Ratusan Satpol PP ini melakukan apel di Balai Kota sebelum berangkat menjalankan tugasnya.

Apel sendiri dipimpin langsung oleh Anies Baswedan.Anies Baswedan mengatakan jika aturan dan hukum bukan hanya untuk rakyat kecil dan lemah.Tetapi juga untuk mereka yang besar dan kuat.Ia pun meminta agar penyegal dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi adab."Pastikan seluruh SOP ditaati, kita bisa salah dan bisa benar karena mengikuti protap yang ada.




Karena dengan dengan mengikuti protap yang ada, kita tak pernah salah.Bila tidak ditaati, saat itu pula Anda menghadapi masalah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/6/2018).Anies Baswedan juga menyerukan kepada mereka untuk menunjukkan wajah ceria dengan senyum tapi sikap tegas.
Tegakkan peraturan bukan hanya pada yang kecil dan lemah, aturan harus tegak di hadapan yang besar dan kuat juga.

Laksanakan tugas pagi ini dengan membawa dan menjunjung tinggi adab.Senyum tetap cerah, wajah tetap ceria dan sikap tetap tegas. Tunjukkan bahwa ketegasan itu beda dengan bengis dan kasar. Tunjukkan sikap tegas dan beradab.Yakinlah Saudara-saudara sedang menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.Termasuk di pesisir dan pulau-pulau.




Dalam unggahan berikutnya, Anies Baswedan mengatakan jika sebanyak 932 bangunan di Pulau Reklamasi akan disegel.Ia pun turut membagikan deretan foto para Satpol PP yang bertugas.Baik anggota laki-laki mapun perempuan.932 bangunan di Pulau Reklamasi kami segel hari ini...Diketahui, bangunan di Pulau Reklamasi tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Diberitakan TribunJakarta, 300 anggota Satpol PP yang bertugas akan dibagi menjadi 5 kelompok yang tersebar di sejumlah titik penyegelan.Pulau C dan D Reklamasi sendiri terhubung dengan daratan Jakarta melalui jembatan yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara (Jakut).Sementara itu, di Pulau Reklamasi sendiri tampak sejumlah banguan yang akan disegel.Bangunan-bangunan mewah tersebut terdiri dari ruko-ruko dan perumahan.Ada sebagian bangunan yang masih terlihat dalam proses pembangunan.







No comments:

Post a Comment

Cara Pasang Apk | Cara Betting | Cara Bermain | Panduan Bermain Casino

Popular Posts